Daerah

Kunjungi Pos Kamtibmas Tamanjeka, Kapolda Sulteng: Operasi Madago Raya dalam rangka Harkamtibmas

×

Kunjungi Pos Kamtibmas Tamanjeka, Kapolda Sulteng: Operasi Madago Raya dalam rangka Harkamtibmas

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Operasi Madago Raya yang dilaksanakan Polda Sulawesi Tengan (Sulteng) di 4 wilayah Kabupaten dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho menjawab pertanyaan Jurnalis Palu yang membuat agenda “Napak Tilas Kembali ke NKRI” dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia,

“Operasi Madago Raya yang kita laksanakan kali ini lebih kepada kegiatan harkamtibmas,” ucap Kapolda Sulteng saat berada di Pos Kamtibmas Tamanjeka, Poso, Sabtu (17/8/2024).

Ia juga menyebut, Operasi Madago Raya tidak lagi mengedepankan penindakan atau penegakkan hukum, karena para pelaku yang merupakan DPO MIT Poso semua sudah tertangkap.

“Kita kedepankan kegiatan yang dilakukan rekan-rekan kita yang tergabung dalam Satgas Preemtif Operasi Madago Raya, ada dari Satbinmas, Bhabinkamtibmas, Kapolsek dan Dai Polri” ujarnya.

Merekalah yang kita kedepankan untuk melakukan pembinaan, pendidikan, sosialisasi, sambang dan silaturahmi ke berbagai lapisan masyarakat termasuk eks napiter, kata Kapolda.

“Alhamdullilah kamtibmas di Kabupaten Poso sudah benar-benar dalam kondisi aman, damai, kondusif. Sehingga nantinya dapat mendukung pelaksanaan Pilkada yang lancar, tertib dan berintegritas,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta