Daerah

Kabag Ops Polres Touna Pimpin Pengamanan TKP Kebakaran

×

Kabag Ops Polres Touna Pimpin Pengamanan TKP Kebakaran

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Respon Cepat personil Polres Touna mendatangi tempat kejadian kebakaran pada salah satu rumah warga yang terjadi di Kelurahan Bailo Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Minggu (18/08/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Touna Kompol Mulyadi didampingi Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto, Bhabinkamtibmas serta anggota Piket Jaga dan piket fungsi Polres Touna dan Polsek Ampana Kota.

Kabag Ops Polres Touna Kompol Mulyadi mengatakan personilnya bergerak cepat mendatangi TKP Kebakaran setelah mendapat laporan dari masyarakat dan langsung melakukan pendataan sekaligus membantu memadamkan api bersama Damkar serta warga.

“Setelah mendapat informasi dari warga, kami langsung bergerak mendatangi TKP untuk membantu warga dan damkar melakukan pemadaman api,” ujarnya.

“Kami bersyukur dengan adanya kerjasama yang baik antara personil Polri dan Warga sehingga api dapat segera dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ungkap Kabag Ops.

Kompol Mulyadi menuturkan, belum diketahui apa penyebab terjadinya kebakaran. Saat ini unit Iden Sat Reskrim Polres Touna masih melakukan olah TKP.

“Namun kerugian materil yang dialami pemilik rumah yaitu terbakarnya satu unit mobil pick up Suzuk Carry dan bagian teras belakang rumah tersebut,” tambah Kabag Ops.

“Untuk total seluruh kerugian materil belum dapat kami pastikan karena masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Kabag Ops juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati serta mengetahui penyebab sering terjadinya kebakaran rumah.

“Kebakaran biasanya terjadi karena kelalaian penghuninya, mulai dari hubungan arus pendek listrik, kompor meledak hingga benda-benda yang mudah terbakar yang diletakkan di tempat yang salah,” pesan Kompo Muyadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta