Maros

Divisi Humas Polri Kunjungi Pesantren di Maros, Hadirkan Mantan Narapidana Terorisme

×

Divisi Humas Polri Kunjungi Pesantren di Maros, Hadirkan Mantan Narapidana Terorisme

Sebarkan artikel ini

Maros, Lintasnews5terkini.com – Divisi Humas Polri melakukan kunjungan silaturahmi kamtibmas ke pondok Pesantren Ulumul Qur’an DDI Hasanuddin, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

“Tim ini memberikan edukasi serta pemahaman kontra radikal bagi santri dan santriwati,” ucap Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah, S.H., M.H, Rabu (18/9/2024).

Edukasi tersebut mengangkat tema “Terorisme Musuh Kita Bersama”.

Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si mengatakan bahwa kedatangan Divhumas kesini untuk memberikan edukasi tentang radikalisme.

“Kedatangan tim kesini untuk memberikan edukasi tentang radikalisme. Kita harus pahami bahwa terorisme adalah musuh kita bersama,” pungkasnya.

Di Maros, kata Erdi, kita belum menemukan (Paham radikal), kita semua berharap bisa beraktivitas tanpa ada gangguan seperti aksi teror ditempat lain.

Perwira berpangkat tiga melati tersebut meminta para santri tidak sembarang menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya melalui handphone.

“Para santri harus bisa membedakan konten-konten radikalisme atau tidak, periksa betul informasi di media sosial, saring sebelum sharing,” ujarnya.

Sementara itu, pemateri Muhammad Nasir Abbas yang merupakan mantan narapidana terorisme memberikan penjelasan bahwa ada kelompok yang berusaha memecah-belah bangsa dengan menyebarkan paham radikal.

“Hal itu merupakan sikap intoleran yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang tidak cocok dengan kehidupan masyarakat Indonesia yang menjunjung sikap menghormati dan menghargai antar umat beragama dan berbudaya,” tuturnya.

Acara dihadiri langsung pimpinan pondok pesantren Drs. K.H. Muh. Nursyamsi Andi Pawawoi, S.H., M.A., para pembina dan ratusan santri dan santriwati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta