News

Tim Pemenangan INIMI di Pilwalkot Makassar Di Ketuai Daeng Ical 

×

Tim Pemenangan INIMI di Pilwalkot Makassar Di Ketuai Daeng Ical 

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini – Syamsu Rizal MI, atau yang akrab disapa Daeng Ichal, mantan Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2018, resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan (Panglima) INIMI dalam Pemilihan Wali Kota Makassar. Keputusan ini disampaikan dalam keterangan pers Tim INIMI di kediaman Indira Yusuf Ismail, Rabu petang (18/9), di Jalan Amirullah, Kota Makassar.

Penunjukan Daeng Ichal sebagai Ketua Tim Pemenangan berdasarkan kesepakatan partai pengusung. Selain Daeng Ichal, nama Fadli Ananda turut diumumkan sebagai Sekretaris Tim.

Daeng Ichal, yang cukup terkenal di kota Makassar, mengungkapkan bahwa penunjukan ini adalah bagian dari komitmen politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam memenangkan calon Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

“Tentu saja ini adalah bagian dari kerja politik. Untuk pemenangan INIMI dan Gubernur Sulsel,” ujar Daeng Ichal kepada sejumlah media.

Ia menegaskan bahwa amanah ini diberikan langsung oleh Indira Yusuf Ismail, dan dirinya akan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kemenangan.

“Insyaallah saya akan mengaktifkan sumber daya ini untuk konsolidasi dengan baik. Yang paling penting adalah memenangkan rakyat dan memastikan harapan masyarakat bisa terwujud,” imbuh Daeng Ichal, yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sulsel 2.

Dengan terpilihnya Daeng Ichal sebagai Ketua Tim Pemenangan, diharapkan dukungan terhadap pasangan calon INIMI semakin solid dan dapat memenangkan kontestasi politik di Makassar. (Sul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta