Breaking Newskegiatan

Kapolres Pangkep Jum’at Curhat Bersama Warga

×

Kapolres Pangkep Jum’at Curhat Bersama Warga

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, Lintasnews5terkini- Bertempat di Masjid Al Ikhlas Polres Pangkep Kel. Padoang-doangan Kec.Pangkajene Kab. Pangkep, Jum’at 20 September 2024, Pukul 09.00 Wita telah berlangsung Giat Jumat Curhat Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep Akbp Ari Kartika Bhakti, S.I.K, M.K.P.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pangkep Akbp Ari Kartika Bhakti, S.I.K, M.K.P., mengatakan kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu perogram unggulan Polri, dimana sebagai ajang silaturahmi antara Polri dan Masyarakat sekaligus sebagai wadah interaksi untuk mendengar keluhan-keluhan Masyarakat.

warga yang turut hadir dalam giat tersebut dipersilahkan untuk menyampaikan curhatan ataupun keluh kesah terkait keamanan di lingkungannya maupun terkait pelayanan publik khususnya dari kepolisian

Adapun curhatan dari warga terkait Untuk pemberian respon cepat dari pihak kepolisian Kami mengharap apakah ada kontak yang dapat kami hubungi apabila ada sesuatu kejadian diwilayah kami.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Ari Kartika Bhakti, selaku Kapolres Pangkep mengungkapkan telah menyediakan kontak 110 sebagai wadah untuk menerima laporan kepada masyarakat.

Selain itu, Warga juga meminta penjelasan mengenai penangan proses hukum anak dibawah umur.

“Mengenai penangan kasus anak dibawah umur diataur khusus dalam Undang undang Perlindungan anak,” kata Kapolres.

“Proses hukum dalam kasus anak dibawah umur memang prosesnya agak sedikit rumit dikarenakan anak dalam proses hukum memiliki perlakuan khusus akan tetapi kami pastikan dapat diproses sesuai hukum,” sambungnya.

Selain itu,  bagamaimana tindak lanjut Kepolisian terkait masa aktif untuk Pajak kendaraan sudah mati?

Kapolres AKBP Ari, menegaskan mengenai pajak kendaraan, polisi lalu lintas tidak berhak melakukan penilangan apabila hanya terkait pajak kendaraan.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga bernama Sahar sangat berterima kasih atas kesempatan yang di berikan Kapolres Pangkep kepada warga masyarakat Kabupaten Pangkep, dimana dengan kesempatan yang baik ini kami bisa menyampaikan curhatan ataupun keluh kesah kami kepada pihak Kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta