Murid TK RA.Nurjannah Kunjungi Polres Gowa, ini Tujuannya

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kurang lebih 26 murid TK RA. Nurjannah Kabupaten Gowa yang didampingi oleh para gurunya mengunjungi Mako Polres Gowa, Rabu (25/9) pagi.

Dengan penuh semangat dan bahagia, para murid TK tersebut disambut langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gowa Ipda Awaluddin Baswar bersama personelnya Aiptu Ahriansyah.

Kehadiran puluhan murid TK RA.Nurjannah itu ke Polres Gowa, yang bertujuan untuk mengenalkan dunia kepolisian sekaligus menanamkan rasa cinta dan bangga terhadap profesi polisi kepada anak-anak.

Dalam kegiatannya, anak-anak diajak berkeliling di Polres Gowa, khususnya di sekitar ruangan Satuan Lalu Lintas, yang dipandu langsung oleh Kanit Kamsel Ipda Awaluddin beserta sejumlah personil lainnya.

Ditempat lain, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H membenarkan perihal tersebut.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, anak-anak dapat menjadikannya sebagai pembelajaran penting yang nantinya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam tertib berlalu lintas,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Lanjut Kasta lantas Polres Gowa menjelaskan bahwa para murid dibekali tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, dengan harapan mereka dapat meneruskan apa yang telah disampaikan kepada keluarganya dirumah.

Sementara itu, salah satu guru yang ditemui mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada Polres Gowa, yang menyambut baik atas kunjungan bersama muridnya.

Disela-sela kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Gowa juga membaguka roti dan susu kotak kepada para murid TK RA. Nurjannah sebelum meninggalkan Mako Polres Gowa. (*)

Bacaan Lainnya
Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *