Gowa

Mahasiswi PKL Ilmu Komunikasi UMI Serahkan Plakat dan Sertifikat ke Seksi Humas Polres Gowa

×

Mahasiswi PKL Ilmu Komunikasi UMI Serahkan Plakat dan Sertifikat ke Seksi Humas Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) Program Studi Ilmu Komunikasi dari Fakultas Sastra Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar telah menyelesaikan masa magang selama satu bulan di Seksi Humas Polres Gowa, mulai dari 17 September hingga 16 Oktober 2024.

Sebagai bentuk apresiasi, mereka menyerahkan plakat dan sertifikat kepada Kasihumas Polres Gowa, IPTU Jaya Kuling, yang berperan sebagai pembimbing eksternal selama kegiatan berlangsung, Rabu (16/10/2024).

Plakat dan sertifikat tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Kasihumas IPTU Jaya Kuling yang telah berperan sebagai pembimbing eksternal selama kegiatan PKL. Penyerahan dilakukan secara resmi dan diterima oleh Kasubsi PIDM Seksi Humas Polres Gowa, IPDA Udin Sibadu, S.H.

Selama pelaksanaan PKL, mahasiswi tersebut mendapatkan banyak pengalaman berharga terkait tugas dan fungsi kehumasan di lingkungan Polri, khususnya di Polres Gowa.

Bimbingan yang diberikan oleh IPTU Kusman Jaya Kuling diharapkan dapat menambah wawasan dan keterampilan mahasiswi dalam dunia komunikasi dan hubungan masyarakat.

Mahasiswi tersebut terlibat aktif dalam berbagai kegiatan kehumasan, termasuk pengelolaan informasi publik dan kegiatan komunikasi internal serta eksternal Polres Gowa.

Kasihumas IPTU Kusman Jaya Kuling melalui Kasubsi PIDM IPDA Udin Sibadu, S.H. mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap kegiatan magang semacam ini terus berlanjut di masa mendatang.

“Kami berharap pengalaman yang didapat selama magang di Humas Polres Gowa bisa bermanfaat dan menambah wawasan bagi adik-adik mahasiswa,” ujar IPDA Udin Sibadu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta