Pangdam I/BB Kirim Satgas Penanganan Wabah Demam Berdarah dan Malaria ke Nias Selatan

Medan, Lintasnews5terkini.com – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan secara resmi memberangkatkan Satgas Penanganan Wabah Demam Berdarah dan Malaria menuju Kecamatan Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Rabu (25/9/2024).

Acara pemberangkatan diawali dengan apel gelar personil Satgas di Makodam Bukit Barisan, Jl Gatot Subroto Km 7,5 Medan.

Pangdam menjelaskan, pengiriman Satgas ini merupakan bentuk nyata dari komitmen dan tanggung jawab TNI dalam membantu pemerintah daerah serta masyarakat dalam menghadapi situasi darurat kesehatan.

“Kehadiran kalian sangat penting untuk memutus rantai penyebaran penyakit tersebut serta membantu pemulihan kondisi kesehatan masyarakat setempat,” ucap Pangdam.

Untuk itu, Pangdam mengingatkan personil Satgas untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah risiko tertular.

“Gunakan perlengkapan pelindung diri sesuai standar, dan tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Kesehatan kalian adalah modal utama dalam menyelesaikan tugas dengan baik,” pesan Mayjen Hasan.

Bacaan Lainnya

Tak kalah pentingnya, Mayjen Hasan juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan semua pihak terkait guna mengintegrasikan langkah-langkah penanganan dan pencegahan wabah secara komprehensif.

“Kalian juga harus menjadi elemen penggerak yang mempersatukan semua komponen masyarakat untuk bekerja bersama dalam mengatasi wabah ini, serta sosialisasikan upaya pencegahan dengan menjaga kebersihan lingkungan, menguras dan menutup tempat penampungan air, serta menggunakan kelambu saat tidur,” papar Mayjen Hasan.

Hadir dalam acara, di antaranya Kasdam I/BB, Irdam I/BB, Kapoksahli Pangdam I/BB, Asrendam I/BB, para Asisten Kasdam I/Bb, para Kabalak, serta Komandan dan personil Satgas. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *