Medan

Pangdam I/BB Kirim Satgas Penanganan Wabah Demam Berdarah dan Malaria ke Nias Selatan

×

Pangdam I/BB Kirim Satgas Penanganan Wabah Demam Berdarah dan Malaria ke Nias Selatan

Sebarkan artikel ini

Medan, Lintasnews5terkini.com – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan secara resmi memberangkatkan Satgas Penanganan Wabah Demam Berdarah dan Malaria menuju Kecamatan Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Rabu (25/9/2024).

Acara pemberangkatan diawali dengan apel gelar personil Satgas di Makodam Bukit Barisan, Jl Gatot Subroto Km 7,5 Medan.

Pangdam menjelaskan, pengiriman Satgas ini merupakan bentuk nyata dari komitmen dan tanggung jawab TNI dalam membantu pemerintah daerah serta masyarakat dalam menghadapi situasi darurat kesehatan.

“Kehadiran kalian sangat penting untuk memutus rantai penyebaran penyakit tersebut serta membantu pemulihan kondisi kesehatan masyarakat setempat,” ucap Pangdam.

Untuk itu, Pangdam mengingatkan personil Satgas untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah risiko tertular.

“Gunakan perlengkapan pelindung diri sesuai standar, dan tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Kesehatan kalian adalah modal utama dalam menyelesaikan tugas dengan baik,” pesan Mayjen Hasan.

Tak kalah pentingnya, Mayjen Hasan juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan semua pihak terkait guna mengintegrasikan langkah-langkah penanganan dan pencegahan wabah secara komprehensif.

“Kalian juga harus menjadi elemen penggerak yang mempersatukan semua komponen masyarakat untuk bekerja bersama dalam mengatasi wabah ini, serta sosialisasikan upaya pencegahan dengan menjaga kebersihan lingkungan, menguras dan menutup tempat penampungan air, serta menggunakan kelambu saat tidur,” papar Mayjen Hasan.

Hadir dalam acara, di antaranya Kasdam I/BB, Irdam I/BB, Kapoksahli Pangdam I/BB, Asrendam I/BB, para Asisten Kasdam I/Bb, para Kabalak, serta Komandan dan personil Satgas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta