Daerah

Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Danlantamal IX Ambon

×

Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Danlantamal IX Ambon

Sebarkan artikel ini

Ambon, Lontasnnews5terkini.com – Senin 07 Oktober 2024, Sekitar Pukul 15.05 WIT, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H,.M.H. didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jerfferdian, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H dan Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H dan Koordinator Kejati Maluku Dr. Fajar, S.H.,M.H, menerima kunjungan kerja dan silahaturahmi Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P.,M.M diruang rapat Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Danlantamal IX Ambon dalam kunjungan kerjanya didampingi Asrena Lantamal IX Kolonel Laut (S) Abu Ali, S.E, Kadis Faslan Lantamal IX Letkol Laut (KH) Bangun Sutadi dan Kadiskum Lantamal IX Letkol Laut (H) Rahmad M.W, S.H.,M.Han.,M.Tr.,Opsla beserta rombongan Lantamal IX Ambon.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menyambut baik Kunjungan Perdana Danlantamal IX Ambon sebagai salah satu bagian dari Unsur Pimpinan TNI, yang baru melaksanakan tugas di Bumi Raja – Raja Maluku, kiranya dalam silaturahmi ini dapat mempererat hubungan komunikasi dengan saling mensupport dalam penanganan perkara Perikanan dan mempererat sinergitas antar Lembaga.

Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Bapak Agoes Soenanto Prassetyo, S.H,.M.H. dan Wakajati Maluku Bapak Dr. Jerfferdian beserta Para Asisten dan Koordinator di Kejaksaan Tinggi Maluku, Danlantamal IX Ambon menyampaikan ucapan terima kasih karena telah meluangkan waktunya ditengah-tengah kesibukan, dan pada kesempatan itu pula Danlantamal IX Ambon memperkenalkan diri beserta jajarannya dan berharap kedepannya dapat berkontribusi baik dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta