Nasional

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan Hadiri Penganugerahan Nugraha Sakanti untuk Polri

×

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan Hadiri Penganugerahan Nugraha Sakanti untuk Polri

Sebarkan artikel ini

Depok, Lintasnews5terkini.com – Mako brimob Kelapa dua- Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama jajaran Kapolda seluruh Indonesia menghadiri penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Senin (14/10/2024).

Acara ini diadakan bersamaan dengan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata yang bertujuan untuk mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tujuh satuan kerja (satker) Polri menerima Nugraha Sakanti, sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di antara yang dianugerahi adalah Korbrimob, Korlantas, Bareskrim, Densus 88 Antiteror, Pusdokkes, Baharkam, dan Div Hubinter. Masing-masing satker telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menangani berbagai tantangan, mulai dari penanganan terorisme hingga pengamanan arus mudik.

Dalam acara tersebut, Jokowi juga dianugerahi Medali Kehormatan ‘Loka Praja Samrakshana’ oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan Prabowo dan Gibran pada 20 Oktober mendatang menandai akhir masa kepresidenan Jokowi, yang telah berkontribusi besar selama dua periode kepemimpinannya.

Kapolda Sulsel merasa terhormat dapat hadir dalam momen penting ini, yang mencerminkan komitmen Polri dalam melayani masyarakat dan negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta