Uncategorized

Personil Gabungan Polsek Somba Opu Unsur TNI dan BKO Brimob Amankan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

×

Personil Gabungan Polsek Somba Opu Unsur TNI dan BKO Brimob Amankan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kembali Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gowa yang hari ini, personil Polsek Somba Opu unsur TNI dan BKO Brimob turut mengamankan jalannya kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Urut 2 Hj Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin di Kel. Tompobalang Kecamatan Somba Opu Kab. Gowa, Jumat ( 15/11/2024 ) Sore.

Personil pengamanan menerapkan pengamanan secara terbuka maupun tertutup demi memastikan jalannya kampanye tetap kondusif.

Kapolsek Somba Opu AKP Hambali. S.H menyatakan bahwa gabungan personel Polsek Somba Opu Unsur TNI dan BKO Brimob telah diinstruksikan untuk menjaga netralitas selama proses pengamanan Pilkada. “Seluruh personel senantiasa diingatkan agar menjaga netralitas, tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon, dan melaksanakan tugas pengamanan secara profesional,” tegasnya.

Kegiatan kampanye berlangsung mulai pukul 16.00 WITA dengan tertib dan aman hingga berakhir pada pukul 17.50 WITA. Pengamanan yang dilakukan oleh personel pengamanan merupakan wujud komitmen institusi kepolisian dan TNI untuk menjaga kondusivitas dan memastikan Pilkada Kab. Gowa 2024 berlangsung aman dan damai (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta