Uncategorized

Berikan Kenyamanan Masyarakat Berolahraga, Satgas OMPT Hadir di Tengah Ribuan Massa

×

Berikan Kenyamanan Masyarakat Berolahraga, Satgas OMPT Hadir di Tengah Ribuan Massa

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Tinombala (OMPT) 2024 sejak pagi nampak hadir ditengah ribuan masa di Jalan M. Yamin, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (16/11/2024).

Sejak pukul 06.00 WITA, massa mulai berdatangan untuk mengikuti kegiatan olahraga bersama dalam rangka memperingati 60 tahun Partai Golkar dan kampanye calon Gubernur 01 H. Ahmad Ali.

“Kita turunkan 200 lebih personel satgas OMPT untuk amankan kegiatan partai yang menghadirkan ribuan masyarakat,” ungkap Wakasatgas Humas OMPT AKBP Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (16/11/2024)

Karena ribuan massa yang hadir sehingga untuk sementara dua ruas jalan M. Yamin depan Kantor DPD Golkar Provinsi Sulteng ditutup sementara, ujarnya

“Kehadiran Satgas OMPT tentunya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang turut berolahraga,” jelas Sugeng

Masih kata Sugeng, dalam pengamanan dikedepankan personel Polri yang berseragam, sehingga masyarakat juga merasa terlindungi, terayomi dan terlayani. Akan tetapi personel yang tidak berseragam tetap tersebar di lokasi kegiatan.

Semoga agenda kegiatan dapat berlangsung aman, tertib dan lancar. Satgas OMPT pastikan berikan pengamanan hingga acara berakhir, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta