Daerah

Tahap Pemungutan Suara Pilkada Kondusif, Polda Sulteng Ingatkan Jaga Kedamaian

×

Tahap Pemungutan Suara Pilkada Kondusif, Polda Sulteng Ingatkan Jaga Kedamaian

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintas5terkini.com – Pilkada serentak 2024 yang berlangsung di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) khususnya tahap pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 27 Nopember berlangsung aman dan kondusif.

Polda Sulteng melalui Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kedamaian, persatuan dan kesatuan.

“Tahap Pemungutan Suara Pilkada serentak 2024 telah berakhir, situasi wilayah Sulawesi Tengah relatif aman dan kondusif ” ungkap Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Kamis (28/11/2024)

Walaupun kita semua mengetahui, berdasarkan hasil hitung cepat atau Quick Count menyebut salah satu paslon Gubernur Wakil Gubernur ada yang diunggulkan, akan tetapi kita bersama menunggu perhitungan dan pengumuman resmi KPU Sulteng, ungkapnya

“Kami mengimbau kepada masyarakat atau masa pendukung untuk tidak melakukan kegiatan eforia yang berlebihan,” harap Kabidhumas.

Jangan sampai eforia kemenangan memicu ketersinggungan pihak yang berbeda pilihan atau dukungan, sehingga menimbulkan konflik, tandasnya

“Jaga Situasi Kamtibmas di Sulteng pasca pemungutan suara agar tetap aman, damai dan kondusif, jaga persatuan dan kesatuan, hormati dan dukung siapapun nanti pemimpin yang ditetapkan KPU ” pinta Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Sekali lagi diucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang merupakan sejarah berdemokrasi di Negeri ini. Kita harus dapat jadi saksi sejarah terselenggaranya Pilkada damai 2024 di Bumi Tadulako ini, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta