Daerah

Kepolisian Fokuskan Pengamanan Hitung dan Rekap Suara Pilkada 2024 di Tingkat PPK 

×

Kepolisian Fokuskan Pengamanan Hitung dan Rekap Suara Pilkada 2024 di Tingkat PPK 

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintanews5terkini.com – Kepolisian di Sulawesi Tengah melalui Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 memfokuskan tahap penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jumat (29/11/2024)

Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung aman dan terkendali.

“Polda Sulteng dan jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan setiap tahapan Pilkada serentak 2024,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Jumat (29/11/2024)

Kali ini beberapa PPK sedang menggelar penghitungan dan rekapitulasi hasil Pilkada, sehingga konsentrasi pengamanan Kepolisian di fokuskan di setiap PPK, ujarnya

Lanjut Kasubbid Penmas menyebut, upaya Kepolisian dengan kegiatan preemtif dan preventif masih terus dilakukan didukung satgas tindak yang siap digerakkan apabila terjadi potensi gangguan yang dapat menimbulkan konflik.

Oleh karenanya ia berharap, agar bersama-sama dilakukan pengawalan proses penghitungan dan rekapitulasi surat suara di PPK hingga di KPU nantinya.

“Apabila penyelenggara Pilkada sudah bekerja sesuai norma dan aturan, tentunya seluruh pihak kiranya dapat menerima hasil Pilkada serentak ini, walaupun nantinya akan diumumkan hasilnya oleh KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi Sulteng,” harap Sugeng.

Untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, apabila ada persoalan tentang hasil rekapitulasi suara atau persoalan lainnya silahkan lakukan gugatan atau pelaporan kepada lembaga yang berwenang, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta