Daerah

Polda Perkuat Pengamanan KPU Sulteng Jelang Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada

×

Polda Perkuat Pengamanan KPU Sulteng Jelang Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Satgas Operasi Mantap Praja memperkuat pengamanan di Kantor KPU Sulteng jelang Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

Hal itu dilakukan mengingat beberapa KPU Kabupaten telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada tahun 2024 di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kekuatan penuh personel Polda Sulteng yang terlibat Operasi Mantap Praja telah digeser ke Kantor KPU Sulteng, sejak Senin 2 Desember 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienanrtono di Palu, Kamis (5/12/2024)

Perkuatan pengamanan KPU Sulteng dilakukan karena beberapa KPU Kabupaten telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada tahun 2024 yang tentunya hasil tersebut akan segera dikirim ke KPU Sulteng, kata Djoko.

Djoko juga menyebut, potensi gangguanpun juga diprediksi akan mengarah di Kantor KPU Sulteng, hal itu terbukti sudah dua kali menyampaian aspirasi kelompok masyarakat yang ditujukan ke KPU Sulteng.

“Penguatan pengamanan KPU Sulteng ini juga bagian dari komitmen Kepolisian untuk memastikan tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung aman, tertib dan kondusif,” jelas Kombes Pol. Djoko Wienartono yang juga Kasatgas Humas.

Penambahan pengamanan ini sebut Djoko, sekaligus untuk kesiapan menjelang pelaksanaan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, tandas Djoko

Masyarakat diimbau untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ini dan bersama kita kawal pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta