kriminal

Personel Polsek Bajeng Bersama Inafis Datangi Lokasi Penemuan Mayat Bayi

×

Personel Polsek Bajeng Bersama Inafis Datangi Lokasi Penemuan Mayat Bayi

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Polsek Bajeng bersama Tim Inafis Polres Gowa mendatangi lokasi penemuan mayat bayi di pinggir Jalan Poros Paukiri’, Desa Pa’bentengang, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Rabu (11/12) sekira Pukul 09.00 Wita.

Mayat bayi tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan oleh warga yang saat itu tergeletak didalam kardus disamping sebuah warung milik warga.

Kapolsek Bajeng Polres Gowa AKP H. Masjaya, SKM., M.M saat dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian penemuan mayat bayi tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa pertama kali ditemukannya mayat bayi tersebut oleh warga bernama Hasniah Dg Memang yang saat itu bersama dengan suaminya Sugianto Dg Siala saat ingin ke warung miliknya.

“Jadi warga (Hasniah) saat tiba diwarung miliknya melihat kardus tergeletak di atas meja di samping warung miliknya. lalu kardus itu didekati dan dibuka ternyata ada bayi jenis kelamin laki-laki yang sudah dalam keadaan meninggal,” jelas Kapolsek Bajeng.

Pasca melihat mayat bayi laki-laki tersebut kata Kapolsek Bajeng, sehingga Sugianto Dg Siala langsung melaporkan kejadian ini kepada ke kepala Dusun.

“Terkait kejadian ini, Kepala dusun bersama warga menghubungi melaporkan kejadian tersebut kepada bhabinkamtibmas dan selanjut kami menghubungi Tim Inafis untuk dilakukan pemeriksaan terhadap bayi tersebut,” terang Kapolsek Bajeng.

Hingga Kini, penemuan mayat bayi tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Sektor Bajeng Polres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta