Gowa

Polres Gowa Gelar Patroli Cooling System Pasca Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

×

Polres Gowa Gelar Patroli Cooling System Pasca Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Pasca rekapitulasi suara Pilkada 2024, Polres Gowa terus melakukan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Pada Selasa malam, (10/12/2024), personel Batalyon A Pelopor BKO Polres Gowa bersama anggota Samapta Presisi Polres Gowa, dipimpin oleh AIPTU Lausa, melaksanakan patroli cooling system di sejumlah lokasi vital.

Patroli tersebut menyasar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, gudang logistik KPU serta Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan pasca pengumuman hasil rekapitulasi suara.

AIPTU Lausa menyampaikan bahwa patroli cooling system ini merupakan langkah antisipasi yang bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa situasi pasca Pilkada berjalan damai.

“Kami memastikan semua titik rawan dalam keadaan aman dan kondusif, terutama lokasi strategis seperti KPU, Bawaslu, dan Rujab Bupati,” ujarnya.

Polres Gowa menegaskan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan hingga situasi politik benar-benar stabil. Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kerukunan selama tahapan Pilkada berlangsung. (*)

Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta