News

Kantor Kelurahan Maccini Gusung Tutup pada Jam Kerja, Warga Kecewa

×

Kantor Kelurahan Maccini Gusung Tutup pada Jam Kerja, Warga Kecewa

Sebarkan artikel ini

Makassar / Lintasnews5terkini.com | Kantor Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Kota Makassar, kembali mencuri perhatian warga setelah tutup pada jam kerja. Seorang warga yang datang ke kantor untuk mengambil bantuan berupa beras, merasa terkejut dan kecewa karena kantor lurah tersebut tidak beroperasi. Pintu kantor tertutup rapat, sehingga warga yang telah menunggu tidak bisa mendapatkan pelayanan yang seharusnya mereka terima.

Salah satu warga yang mengunjungi kantor tersebut pada hari itu mengungkapkan kekecewaannya. “Kami datang untuk mengambil bantuan beras, namun kantor lurahnya tertutup dan sudah dua hari berturut-turut seperti ini,” ungkap warga tersebut.

Mereka merasa bingung dan heran karena pelayanan yang seharusnya diberikan pada jam kerja justru tidak tersedia.

Keadaan ini memicu keluhan dari warga yang merasa dirugikan. Mereka tidak hanya kecewa dengan tutupnya kantor kelurahan tanpa pemberitahuan, tetapi juga khawatir ada masalah internal di kantor tersebut.

“Ada apa ini? Kantor lurah banyak dapat bantuan, tetapi kenapa warga malah tidak bisa mendapatkan apa yang seharusnya kami terima?” tambah warga lain yang juga kesal.

Beberapa warga bahkan menyuarakan keresahan mereka terhadap kinerja Lurah Maccini Gusung. Mereka menduga adanya permainan oknum di dalam kantor yang mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Banyak isu yang beredar, jangan-jangan ada permainan yang merugikan warga di dalam kantor lurah. Kami minta tindakan tegas,” ujar salah seorang warga yang kecewa dengan situasi tersebut.

Pemerintah Kecamatan Kota Makassar diharapkan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Banyak warga yang berharap agar pelayanan di Kantor Kelurahan Maccini Gusung dapat kembali berjalan dengan lancar dan transparan. Mereka juga berharap adanya evaluasi terhadap kinerja Lurah Maccini Gusung, karena kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta