NewsUncategorized

Kapolsek Tempe Amankan Oknum Wartawan Gadungan di Wajo

×

Kapolsek Tempe Amankan Oknum Wartawan Gadungan di Wajo

Sebarkan artikel ini

WajoSulsel,  Lintasnews5terkini.com – Kapolsek Tempe, Polres Wajo, AKP Candra Said Nur, SH., MH., bersama sejumlah personelnya, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB (50), yang mengaku sebagai wartawan. SB ditangkap atas dugaan meminta sumbangan di sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Wajo dengan mengatasnamakan profesi pers, Rabu, 18/12/2024

Pelaku mengaku sebagai jurnalis dari media Sidik News Pers dan mendatangi berbagai instansi pemerintah. Modus yang digunakan adalah meminta dana melalui proposal dengan alasan perayaan syukuran atas terpilihnya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, AR-Rahman. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa dana yang dikumpulkan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Beberapa instansi yang menjadi target aksi pelaku, antara lain:

-Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo

-Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo

-Bapelitbanda Kabupaten Wajo

-BKPSDM Kabupaten Wajo

-Dinas Kominfo Kabupaten Wajo

-Direktur RSUD Lamaddukelleng Sengkang

-Inspektorat Kabupaten Wajo

-Dinas Nakertrans Kabupaten Wajo

Kapolsek Tempe menyatakan bahwa pelaku menggunakan identitas pers palsu untuk melancarkan aksinya. “Pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tempe untuk mengungkap motif serta dugaan pelanggaran hukum lainnya,” jelas AKP Candra.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mengingat penyalahgunaan profesi wartawan dapat mencoreng citra pers yang sebenarnya. Polsek Tempe mengimbau masyarakat dan instansi untuk lebih waspada terhadap tindakan serupa dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan.

 

(Arl).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta