Daerah

Jaga Kamtibmas, Subsatgas Binmas Operasi Lilin Tinombala 2024 Polres Touna Laksanakan Sambang

×

Jaga Kamtibmas, Subsatgas Binmas Operasi Lilin Tinombala 2024 Polres Touna Laksanakan Sambang

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Subsatgas Binmas Operas Lilin Tinombala – 2024 Polres Tojo Una Una (Touna) laksanakan sambang dalam rangka cooling sistem jelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025, Selasa (24/12/2024).

Sekitar pukul 09.00 WITA, Subsatgas Binmas yang dipimpin oleh Ipda Riono melakukan sambang dan silaturahmi di Desa Pusungi Kecamatan Ampana Tete dan Kelurahan Dondo Kecamatan Ratolindo.

Sambang dan silaturahmi serta tatap muka dilakukan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat serta kepada warga masyarakat di Bandara Tanjung Api, SPBU Tanjung Putia, Pelabuhan serta terminal.

Kasubsatgas Binmas Ipda Riono mengatakan, sambang ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif menjelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Kami bersama personil memberikan himbauan kamtibmas untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkunganya masing-masing,” ucap Kasubsatgas Binmas.

“Selain itu, kami juga memberikan himbauan untuk tertib berlalulintas dalam melaksanakan Mudik dan tetap memperhatikan barang bawaan selama dalam perjalanan,” lanjut Ipda Riono.

Operasi Lilin Tinombala 2024 Polres Tojo Una Una dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sudah berlangsung sejak 21 Desember 2024 dan akan berakhir 2 Januari 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta