Daerah

Gelar Open House Natal, Kapolres Touna Undang Berbagai Elemen Masyarakat

×

Gelar Open House Natal, Kapolres Touna Undang Berbagai Elemen Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H. menggelar open house perayaan natal di kediamannya, Rabu (25/12/2024) siang. Open House ini dilaksanakan di sela-sela padatnya kegiatan pengamanan.

Pada kesempatan Open house tersebut, hadir beberapa unsur forkopimda. Sekda Kabupaten Touna Dr. Alimudin Muhammad, S.E., M.Si. mewakili Bupati, Danramil 1307-05 Ratolindo Lettu Inf. Cke Risman mewakili Dandim.

Hadir pula pejabat utama Polres, para perwira staf, Kapolsek Ampana Tete dan kapolsek Ampana Kota, personil Polres serta pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Touna dan perwakilan media cetak dan eletronik.

Tak hanya itu, Kapolres juga mengundang santri siswa SMP Muhammadiyah Boarding School Ampana. Pada kesempatan tersebut Kapolres Touna AKBP Ridwan bersama Ketua Bhayangkari membagikan bingkisan.

Dalam suasana hangat Natal, Kapolres mengatakan semoga acara ini menjadi momen silaturahmi antara Kapolres dan berbagai elemen masyarakat. Ia berharap, perayaan Natal kali ini dapat membawa kedamaian.

“Semoga momen Natal ini dapat mempererat hubungan antar masyarakat dan dapat menjadi sarana menjaga keharmonisan terutama dalam untuk kondusivitas di Kabupaten Touna,” ujar Kapolres AKBP Ridwan Hutagaol. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta