Daerah

Kajati Terima Penyematan Brevet Selam Dasar Militer Bersama Forkopimda Provinsi Maluku

×

Kajati Terima Penyematan Brevet Selam Dasar Militer Bersama Forkopimda Provinsi Maluku

Sebarkan artikel ini

Ambon, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka Peresmian Rumpon Ikan dan Penyematan Brevet Selam Dasar Militer yang diselenggarakan oleh Kodam XV/Pattimura, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKPIMDA) Maluku, hadir di Baileo Emas Putih Jl. Dr. Malaihollo Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, pada hari ini Selasa (31/12/2024).

Kegiatan dihadiri juga oleh Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos.,M.M, Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, Kabinda Maluku Kolonel Paskhas Drs. R. Harys Soeryo Mahendro, M.M, Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P.,M.M, Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd, Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Dr. Nefra Firdaus, S.E.,M.M, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Samudi, S.I.K.,M.H, Kepala BNN Maluku Brigjen Pol. Deni Dharmapala, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silfa, PJ. Walikota Ambon Dominggus N. Kaya, S.Sos.,M.Si, Para Pejabat Utama Kodam XV/Pattimura dan Pejabat Utama Polda Maluku.

Jajaran Forkopimda Maluku yang melakukan titik kumpul di Saung Satrol Lantamal IX Ambon, melanjutkan perjalanan menuju titik lokasi kegiatan di Pantai Tapal Kuda dengan menggunakan Kapal Patroli Panama milik Lantamal IX Ambon dan langsung melakukan peresmian Rumpon Ikan serta upacara penyematan Brevet Selam Dasar Militer yang dipimpin oleh Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P.,M.M di laut depan Baileo Emas Putih.

Adapun penyematan Brevet Selam Dasar Militer, disematkan kepada Pj. Gubernur Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kabinda Maluku, Rektor Universitas Pattimura Ambon, Kasdam XV/Pattimura, Wakapolda Maluku, Danrem 151/Binaiya, Kepala BNN Maluku dan Pj. Walikota Ambon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta