Daerah

Kapolda Sulteng Paparkan Capaian dan Komitmen dalam Mendukung Asta Cita Presiden RI

×

Kapolda Sulteng Paparkan Capaian dan Komitmen dalam Mendukung Asta Cita Presiden RI

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memimpin konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng, pada Selasa (31/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memaparkan sejumlah capaian dan langkah strategis yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024.

Diantaranya, menyinggung program nasional, visi besar Presiden Republik Indonesia, Jenderal Purn. Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” yang dituangkan dalam delapan misi strategis yang disebut Asta Cita.

Implementasi Asta Cita di Sulawesi Tengah menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Sulteng telah menjalankan sejumlah program implementasi Asta Cita, meliputi:

Pertama, Pemantapan Sistem Pertahanan Negara dan Swasembada Pangan.

Pemanfaatan lahan produktif:
a. Mako Batalyon A Pelopor Satbrimob (110.000 m²).
b. SPN Polda Sulteng (2.000 m²).
c. Kelompok Tani Desa Labuhan Toposo, Kecamatan Labuhan, Kabupaten Donggala (50 hektar).
d. Penanaman jagung di lahan seluas 20 hektar di Desa Labuhan Toposo sebagai upaya meningkatkan swasembada pangan.

Kedua, Penguatan Reformasi Politik, Hukum, dan Pemberantasan Korupsi serta Narkoba.

Pengungkapan tindak pidana:
a. 4 kasus penyimpangan gas LPG 3 kg.
b. 7 kasus penyimpangan BBM bersubsidi.
c. 3 kasus pupuk bersubsidi.
d. 1 kasus pakaian bekas.
e. 29 kasus judi konvensional.
f. 3 kasus judi online.
g. 4 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pencegahan dan pemberantasan narkoba:
a. 786 kegiatan pencegahan.
b. Pengungkapan 53 kasus narkoba.
c. Restorative justice untuk 3 kasus.
d. Publikasi 2.135 kegiatan.
e. Pemetaan 7 kampung narkoba di 7 kabupaten/kota.
f. Proyeksi pembentukan desa bebas narkoba di 11 kabupaten dan 1 kota.

Kapolda Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tercapainya visi “Indonesia Emas 2045” melalui kerja sama lintas sektoral, peningkatan kualitas pelayanan, dan penguatan keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.

“Polda Sulteng akan terus berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung program pembangunan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Irjen Pol Agus Nugroho menutup konferensi pers.

Kapolda juga menekankan peran penting Polda Sulteng dalam mendukung program nasional terkait Asta Cita Presiden RI.

“Kami berkomitmen untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tujuan besar Asta Cita, termasuk dalam pemberantasan narkoba, reformasi hukum, dan penguatan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan,” tambahnya.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung agenda pembangunan nasional dengan menjaga harmoni dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Melalui semangat gotong-royong dan komitmen bersama, kita dapat menjadikan Sulawesi Tengah sebagai contoh sukses pelaksanaan Asta Cita, sekaligus berkontribusi bagi kemajuan Indonesia secara keseluruhan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta