Gowa

Kapolres Gowa Hadiri Gerak Jalan Santai Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama RI

×

Kapolres Gowa Hadiri Gerak Jalan Santai Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama RI

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menghadiri kegiatan Gerak Jalan Santai dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia di tingkat Kabupaten Gowa.

Acara tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Jl. Mesjid Raya, Sungguminasa, pada Kamis (02/01/2025) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh agama, dan masyarakat Kabupaten Gowa. Peserta yang berasal dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti gerak jalan santai yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HAB.

Kapolres Gowa menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. “Momentum Hari Amal Bhakti ini bukan hanya untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersamaan dan kerukunan antarumat beragama,” ujar AKBP R.T.S. Simanjuntak.

Gerak jalan santai dimulai dari Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa dan melewati rute yang telah ditentukan. Di akhir acara, panitia juga menggelar pengundian doorprize dengan berbagai hadiah menarik untuk memeriahkan suasana.

Hari Amal Bhakti ke-79 tahun ini mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”. Acara ini menjadi momen penting untuk memperkokoh toleransi di tengah masyarakat Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta