Breaking Newskegiatan

Polres Pangkep Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api dan Amunisi

×

Polres Pangkep Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api dan Amunisi

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, Lintasnews5terkini – Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Pangkep, Jl. Cempaka No.1, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Rabu 8 Januari 2025 telah dilaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) pribadi dan inventaris Polres dan Polsek. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep, AKBP Ari Khartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., didampingi Wakapolres Pangkep, Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H.

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kebersihan senjata api laras pendek maupun panjang, serta jumlah dan kondisi amunisi.

Kapolres Pangkep menekankan pentingnya kebersihan dan perawatan senjata api, baik laras pendek maupun panjang, untuk memastikan kondisi tetap prima sebelum dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan dari Bidpropam, Irwasda, dan Ro SDM Polda Sulsel. Setelah pemeriksaan, seluruh senjata api inventaris digudangkan oleh Bagian Logistik Polres Pangkep untuk pengecekan lanjutan oleh tim gabungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Kabag SDM Polres Pangkep, Kompol Hj. Andi Husnaeni, Kabag Logistik Polres Pangkep, AKP Saharuna Sahar, S.Sos., Kasipropam Polres Pangkep, AKP H. Amiruddin M. Arsyad, Kasiwas Polres Pangkep, Iptu Makmur, S.H., Kanit Paminal Polres Pangkep, Iptu Muhammad Akib, Kanit Prov Polres Pangkep, Iptu Rayesh Haruna, Para Kasat Polres Pangkep, Para Kapolsek jajaran Polres Pangkep serta Personil yang memiliki senjata api pribadi.

Kegiatan berikut mencerminkan kesiapan Polres Pangkep dalam menjaga standar operasional penggunaan senjata api untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta