Gowa

Kasat Narkoba Polres Gowa Bagikan Bubur Jagung untuk Tahanan Narkoba

×

Kasat Narkoba Polres Gowa Bagikan Bubur Jagung untuk Tahanan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Sebagai wujud kepedulian dan pendekatan humanis, Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Syarifuddin, S.H., M.H, bersama personelnya, membagikan bubur jagung kepada para tahanan narkoba di ruang tahanan Polres Gowa pada Selasa (14/1/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para tahanan tetap mendapatkan perhatian dan asupan gizi yang baik selama masa penahanan.

IPTU Syarifuddin menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental para tahanan, serta memberikan semangat kepada mereka untuk introspeksi diri.

“Kami ingin menunjukkan bahwa di balik penegakan hukum, ada sisi kemanusiaan yang tetap kami junjung tinggi. Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan kenyamanan dan menjadi pengingat bagi mereka untuk berubah menjadi lebih baik,” ujar IPTU Syarifuddin.

Para tahanan menyambut dengan baik pembagian bubur jagung tersebut. Salah satu tahanan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kasat Narkoba dan jajarannya. “Kegiatan seperti ini adalah bentuk nyata pendekatan humanis Polri dalam memberikan pelayanan, termasuk kepada mereka yang tengah menjalani proses hukum,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Gowa untuk menciptakan suasana harmonis dan penuh rasa kemanusiaan di lingkungan ruang tahanan. Diharapkan inisiatif serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta