Gowa

Polres Gowa Sambut Kunjungan Kerja dan Serap Aspirasi Anggota Komisi III DPR RI

×

Polres Gowa Sambut Kunjungan Kerja dan Serap Aspirasi Anggota Komisi III DPR RI

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa menyambut kunjungan kerja dan serap aspirasi Anggota Komisi III DPR RI dari Partai NasDem periode 2024-2029, Rudianto Lallo, S.H., M.H., bersama rombongan, bertempat di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polres Gowa.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda legislasi dan pengawasan Komisi III DPR RI terkait penegakan hukum, Selasa (14/1/2025).

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama Pejabat Utama Polres Gowa, menerima langsung kedatangan Rudianto Lallo.

Dalam kesempatan ini, Rudianto memberikan apresiasi atas berbagai capaian Polres Gowa dalam pengungkapan kasus, terutama dalam pengungkapan kasus peredaran uang palsu yang menjadi perhatian publik.

“Saya sangat mengapresiasi Polres Gowa yang telah menunjukkan kinerja luar biasa, khususnya dalam pengungkapan kasus peredaran uang palsu. Ini merupakan wujud nyata dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” ungkap Rudianto.

Kapolres Gowa menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Polres Gowa, khususnya Tim Reskrim.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Kegiatan kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai berbagai isu hukum dan keamanan di Kabupaten Gowa. Rudianto Lallo mendengarkan masukan serta aspirasi dari pihak Polres Gowa, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan di tingkat nasional.

Selain diskusi, rombongan Komisi III DPR-RI juga meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik di Mapolres Gowa.

Polres Gowa berharap kunjungan ini dapat memperkuat kerja sama dalam menghadapi tantangan keamanan di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta