Daerah

Tim Alfa 1 Patroli Hutan dan Pegunungan Poso untuk Persempit Ruang Gerak Kelompok Radikal

×

Tim Alfa 1 Patroli Hutan dan Pegunungan Poso untuk Persempit Ruang Gerak Kelompok Radikal

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tim Alfa 1 Satgas III Preventif Ops Madago Raya melaksanakan patroli jalur klasik di bekas camp, kebun, hutan, dan pegunungan di wilayah Sangginora, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso.

Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K, M.Si menyatakan, bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah munculnya tempat pelatihan baru yang berpotensi digunakan oleh kelompok teroris atau radikal.

Selain itu, patroli ini juga untuk mempersempit ruang gerak penyebaran paham radikal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah operasi.

“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa wilayah Poso tetap aman dan kondusif dari segala potensi gangguan keamanan,” tegas Kombes Pol. Kurniawan, pada Jumat (17/1/2025).

Lebih lanjut, Kastgas III Preventif yang juga selaku Dansat Brimob Polda Sulteng menyebut, Tim Alfa 1 Satgas III Preventif Ops Madago Raya juga berupaya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

“Patroli ini dilakukan dengan penuh kewaspadaan untuk memantau daerah-daerah yang diduga sebagai jalur persembunyian atau tempat pergerakan kelompok radikal,” jelasnya.

Diharapkan dengan langkah preventif ini, situasi kamtibmas di Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah operasi Kabupaten Poso, tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta