Daerah

Sat Binmas Himbau Nelayan dan Pedagang Ikan Di TPI Melalui Jumat Curhat

×

Sat Binmas Himbau Nelayan dan Pedagang Ikan Di TPI Melalui Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Sat Binmas Polres Tojo Una Una (Touna), melaksanakan Jumat Curhat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Labuan Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una Una, pada Jumat (17/01/2025).

Para nelayan dan pedagang ikan mengapresiasi dan menyambut dengan positif serta dapat menerima himbauan serta masukan dari pihak kepolisian Polres Tojo Una Una.

Dialog Jumat curhat yang dipimpin oleh KBO Binmas Ipda Riono ini bertujuan mendengar langsung aspirasi maupun keluhan terkait situasi kamtibmas di TPI Desa Labuan.

KBO Binmas Ipda Riono meminta masukan kepada masyarakat terkait apa saja yang menjadi atensi maupun permasalahan sehingga bisa segera cepat ditangani serta diselesaikan.

Dia berpesan kepada para nelayan untuk senantiasa waspada apabila turun melaut mengingat ombak yang tinggi, cuaca di wilayah laut terkadang tidak menentu.

“Tetap waspada kalau mau turun melaut, karena cuaca tidak menentu bisa saja membahayakan para nelayan saat melaut mencari ikan,” pesan Ipda Riono.

“Untuk para pedagang ikan keliling, tetap tertib dalam berlalu lintas. Gunakan helm apabila berjualan ikan keliling dengan sepeda motor,” tegas KBO Binmas Ipda Riono.

Dia menambahkan, apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu situasi kamtibmas di area TPI agar segera menghubungi petugas Kepolisian terdekat.

“Laporkan apabila ada yang mencurikan atau mengganggu kamtibmas, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Tojo Una Una tetap kondusif, ” tutup Ipda Riono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta