Nasional

Pastikan Distribusi Aman, Polres Gowa dan Disperindag Sidak LPG 3 Kg

×

Pastikan Distribusi Aman, Polres Gowa dan Disperindag Sidak LPG 3 Kg

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Unit II Ekonomi Satintelkam Polres Gowa yang dipimpin oleh IPDA Slamet, S.H., bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Gowa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi dan ketersediaan tabung gas LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Gowa.

Sidak ini dilakukan menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan antrean panjang masyarakat untuk mendapatkan LPG bersubsidi, Kamis (6/2/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Hj. Kartini, S.T. (Penyuluh Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kab. Gowa), Andi Syaifuddin, S.E., M.M. (Kepala UPTD Metrologi Disperindag Kab. Gowa), Muktar (Staf Perdagangan dan Perindustrian), serta personel Unit II Ekonomi Satintelkam Polres Gowa.

Dari hasil pemantauan di beberapa lokasi, tidak ditemukan adanya antrean panjang maupun indikasi kelangkaan LPG 3 Kg:

Pangkalan Gas PT. Sama Jaya Mandiri di Jl. Poros Malino, Kec. Somba Opu, tidak ditemukan antrean panjang, dan harga masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pengecer LPG 3 Kg milik Pak Usman di Pasar Induk Minasa Maupa, Kec. Somba Opu, juga tidak mengalami antrean panjang.

SPBE PT. Megah Mitra Energi Sejahtera di Jl. Poros Limbung, Kec. Barombong, memastikan bahwa stok LPG 3 Kg di Kabupaten Gowa aman, pasokan ke agen dan pangkalan berjalan lancar, serta tidak terjadi antrean panjang.

IPDA Slamet, S.H nengungkapkan, Selain memastikan distribusi LPG tetap stabil, sidak ini juga menyoroti rencana pemerintah yang akan mengubah sistem distribusi LPG 3 Kg dengan menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan.

“Hingga saat ini, belum ada regulasi resmi atau surat edaran dari pemerintah terkait kebijakan tersebut. Pihak agen dan pangkalan di Kabupaten Gowa masih menerapkan aturan sebelumnya,” ungkapnya.

Polres Gowa dan Disperindag Kabupaten Gowa akan terus melakukan pemantauan guna memastikan ketersediaan LPG 3 Kg tetap terjaga serta mengantisipasi kepanikan masyarakat akibat informasi yang belum memiliki dasar regulasi resmi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta