Gowa

Jum’at Berkah, Satnarkoba Polres Gowa Berbagi dengan Tahanan

×

Jum’at Berkah, Satnarkoba Polres Gowa Berbagi dengan Tahanan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa menggelar kegiatan Jum’at Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada para tahanan narkoba di Rutan Polres Gowa, Jumat (7/2/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Syarifuddin, S.H., M.H., bersama personelnya sebagai bentuk kepedulian dan pembinaan kepada para tahanan.

IPTU Syarifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perhatian serta motivasi kepada para tahanan agar dapat memperbaiki diri selama menjalani proses hukum.

“Kami ingin menunjukkan bahwa mereka tetap mendapatkan perhatian dan kepedulian. Harapannya, ini bisa menjadi dorongan bagi mereka untuk berubah dan meninggalkan dunia narkoba,” ujar IPTU Syarifuddin.

Para tahanan menerima nasi kotak dengan penuh rasa syukur dan mengapresiasi kepedulian dari pihak kepolisian.

Satnarkoba Polres Gowa berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari pendekatan humanis dalam menjalankan tugas kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta