Gowa

Polwan Polres Gowa Laksanakan Pengamanan Salat Jumat di Sejumlah Masjid

×

Polwan Polres Gowa Laksanakan Pengamanan Salat Jumat di Sejumlah Masjid

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Gowa kembali melaksanakan pengamanan di sejumlah masjid di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Jumat (7/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah salat Jumat berjalan aman dan tertib.

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Gowa AKP Kusman Jaya Kuling mengatakan bahwa kehadiran Polwan dalam pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Dengan adanya pengamanan ini, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah yang melaksanakan ibadah,” ujar Kasi Humas Polres Gowa.

Para Polwan ditempatkan di sejumlah titik strategis, seperti pintu masuk masjid dan area parkir, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, mereka juga melaksanakan pengaturan lalulintas dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindakan kriminalitas dan selalu menjaga barang berharga saat beribadah.

Kegiatan pengamanan ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polres Gowa sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat pelaksanaan ibadah di masjid-masjid wilayah hukum Polres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta