Medan

Perketat Disiplin Prajurit, Kodam I/BB Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2025

×

Perketat Disiplin Prajurit, Kodam I/BB Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2025

Sebarkan artikel ini

Medan, Lintasnews5terkini.com – Kodam I/Bukit Barisan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TNI Tahun Anggaran 2025 dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (10/2/2025). Upacara ini dipimpin oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Refrizal.

Operasi yang mengusung tema “Polisi Militer Siap Menegakkan Hukum dan Ketertiban untuk Mewujudkan TNI Prima sebagai Garda Terdepan Pertahanan Negara Menuju Indonesia Maju”, ini menegaskan peran strategis Polisi Militer dalam menjaga kedisiplinan prajurit serta memastikan bahwa setiap anggota TNI menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dalam amanat yang dibacakan Kasdam I/BB, menegaskan bahwa Operasi Gaktib dan Yustisi adalah bagian dari komitmen TNI dalam menegakkan disiplin dan hukum. Operasi ini tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga bertujuan menanamkan budaya disiplin melalui pendekatan edukatif, preventif, dan persuasif.

Salah satu fokus utama operasi ini mencakup pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kesiapan teknis. Kodam I/BB juga menegaskan larangan keras bagi prajurit terlibat narkoba atau mengunjungi tempat hiburan yang bertentangan dengan norma militer guna menjaga kesiapan fisik dan mental prajurit.

Upacara gelar pasukan ini juga dihadiri sejumlah pejabat utama Kodam l/BB, Polda Sumut serta unsur Forkopimda Sumut. Operasi Gaktib dan Yustisi 2025 diharapkan meningkatkan disiplin prajurit, menjaga marwah institusi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta