Gowa

Kanit Binmas Polsek Bajeng Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMAN 19 Gowa

×

Kanit Binmas Polsek Bajeng Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMAN 19 Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kanit Binmas Polsek Bajeng Polres Gowa, IPDA Suwardi, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Gentungan, AIPTU Jainuddin, memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMAN 19 Gowa di Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa, Rabu (19/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Dalam paparannya, IPDA Suwardi menjelaskan berbagai jenis narkoba yang sering disalahgunakan serta efek buruknya terhadap kesehatan dan masa depan.

“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami bahayanya dan menjauhinya,” ujar IPDA Suwardi.

Selain itu, AIPTU Jainuddin juga menekankan pentingnya peran aktif keluarga dan lingkungan sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Ia mengajak para siswa untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para siswa dan pihak sekolah. Kepala SMAN 19 Gowa menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah memberikan edukasi penting bagi para siswa.

“Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini. Semoga para siswa semakin sadar dan menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ungkap Kepala Sekolah.

Polsek Bajeng berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serupa guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, khususnya di kalangan pelajar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta