Nasional

Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI

×

Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI

Sebarkan artikel ini

Bogor, Lintasnews5terkini.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan fasilitas bagi pelaksanaan tugas Koopssus TNI.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Panglima TNI, dilanjutkan dengan peninjauan sarana dan prasarana guna memastikan kesiapan fasilitas dalam menunjang kesiapsiagaan operasional satuan.

Selain peresmian dan peninjauan fasilitas, kegiatan diisi dengan penyerahan santunan serta bingkisan kepada 100 anak yatim piatu yang diwakili oleh pengurus yayasan lintas agama. Penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Panglima TNI sebagai bentuk perhatian sosial serta upaya mempererat tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat.

Penyediaan sarana dan prasarana yang ini merupakan wujud komitmen TNI dalam modernisasi fasilitas pertahanan guna mendukung pelaksanaan tugas pokok dalam menjaga kedaulatan NKRI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta