Daerah

Patroli Religi, Tim Patra Brimob Polda Sulteng Dekatkan Diri dengan Masyarakat

×

Patroli Religi, Tim Patra Brimob Polda Sulteng Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Tim Patra Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan mempererat hubungan dengan masyarakat melalui Patroli Religi, Jumat (21/2/25). Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memastikan kondusivitas, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih dekat dengan warga.

Patroli dimulai di Jalan Monginsidi, kemudian berlanjut ke Masjid Al Mustaqim di Jalan Anoa, tempat tim Brimob berinteraksi dengan jamaah dan melaksanakan shalat Jumat berjamaah. Kehadiran personel Brimob disambut hangat oleh warga, mencerminkan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta nilai-nilai keagamaan.

Setelah dari masjid, tim melanjutkan patroli sambang ke Lapas Kelas II A Palu. Kunjungan ini bertujuan mempererat koordinasi dengan pihak lapas sekaligus memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Kegiatan Patroli Religi ini merupakan bagian dari upaya Brimob Polda Sulteng dalam membangun hubungan yang lebih harmonis dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan persuasif. Dengan hadir langsung di tengah warga, Brimob tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta