Gowa

Wakapolres Gowa Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Desa Romangloe

×

Wakapolres Gowa Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Desa Romangloe

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Gowa, KOMPOL Gani, S.H, M.H, mewakili Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Tahap I Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan di Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada Rabu (26/02/2025).

Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan turut dipantau melalui zoom meeting. Acara ini dipimpin oleh Direktur AKABI Ditjen TP Kementerian Pertanian RI serta Irwasum Polri, KOMJEN POL. Dedi Prasetyo, yang mewakili Kapolri. Sementara itu, kegiatan utama dipusatkan di Madiun Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Gowa bersama para PJU, Kapolsek Bontomarannu, tamu undangan, kelompok tani, dan masyarakat setempat ikut serta dalam proses panen jagung.

Ia menyampaikan bahwa Polri memiliki peran aktif dalam mendukung ketahanan pangan guna memastikan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan panen raya ini adalah wujud nyata kepedulian Polri dalam mendukung sektor pertanian dan memastikan ketersediaan pangan. Kami siap bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Gowa,” ujar KOMPOL Gani.

Panen raya ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian serta memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, dan petani dalam menjaga ketahanan pangan nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta