News

Kapolres Nabire Diminta Tindak Tegas Pelaku Judi Togel Milik Inisial MMU

×

Kapolres Nabire Diminta Tindak Tegas Pelaku Judi Togel Milik Inisial MMU

Sebarkan artikel ini

Nabire, Papua Tengah, Lintasnews5terkini.com  – Masyarakat Kota Nabire mendesak Kepolisian Resor (Polres) Nabire untuk menindak tegas praktik judi togel yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial MMU.

Aktivitas perjudian ini disebut masih marak di beberapa lokasi di Nabire, meskipun pihak kepolisian telah berulang kali melakukan razia.

Menurut informasi yang dihimpun, praktik judi togel tersebut berlangsung secara terbuka.

Warga yang resah mengungkapkan bahwa keberadaan judi ini merusak tatanan sosial serta berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat, terutama bagi keluarga yang anggotanya kecanduan bermain judi.

“Kami berharap Kapolres Nabire segera bertindak tegas dan menangkap pelaku utama yang mengelola judi togel ini. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah pihak juga mendesak agar aparat kepolisian lebih serius dalam memberantas perjudian di Nabire, mengingat dampak buruk yang ditimbulkannya.

Mereka berharap Polres Nabire dapat segera mengungkap dan menindak tegas pelaku di balik aktivitas tersebut, termasuk pihak-pihak yang melindungi bisnis haram ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Nabire belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan masyarakat terhadap kasus ini.

 

(Bang Onil).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta