Artikel

Dari Akademisi Menjadi Profesor, UIN Alauddin Makassar Gelar Pengukuhan Guru Besar

×

Dari Akademisi Menjadi Profesor, UIN Alauddin Makassar Gelar Pengukuhan Guru Besar

Sebarkan artikel ini

GOWA— lintasnews5terkini-, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar pengukuhan tiga guru besar di Gedung Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 12.00 WITA tersebut dihadiri Wali Kota Makassar, Bupati Gowa, jajaran pejabat daerah, Rektor UIN Alauddin Makassar, para guru besar, dosen, serta mahasiswa.

Acara diawali dengan pemukulan palu oleh Ketua Senat Universitas, Prof. Dr. H. Mardan, M.Ag., sebagai tanda dimulainya prosesi pengukuhan. Tiga akademisi yang dikukuhkan sebagai guru besar, yakni Prof. Dr. H. Abd. Rahman, M.Ag., dalam Bidang Ilmu Hadis Ahkam; Prof. Dr. Hj. Ulfiani Rahman, S.Ag., M.Si., dalam Bidang Ilmu Psikologi Pendidikan Islam; dan Prof. Dr. Rahma Amir, M.Ag., dalam Bidang Ilmu Fikih Hadhanah.

Selanjutnya, ketiga guru besar menyampaikan orasi ilmiah sesuai bidang keilmuan masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga, rekan kerja, serta pihak-pihak yang telah memberikan dukungan selama perjalanan akademik mereka.

Prosesi pengukuhan dilanjutkan dengan pemindahan toga oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, didampingi Ketua Dewan Guru Besar, Ketua Senat, dan Wakil Rektor I Bidang Akademik sebagai tanda resmi pengukuhan gelar guru besar.

Suasana acara berlangsung meriah dengan sambutan hangat dari para tamu undangan dan mahasiswa yang hadir. Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ketiga akademisi tersebut.

“Kami di UIN Alauddin Makassar sangat bangga dengan reputasi ketiga guru besar ini,” ujarnya.

Melalui pengukuhan tersebut, diharapkan ketiga guru besar dapat terus memberikan kontribusi dalam pengembangan pendidikan tinggi, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

citizen reporter: Putri Hamiatul Ummah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta