Maros

Jumat Curhat, Warga di Maros Keluhkan Balapan Liar Hingga Pengamen di ‘Lampu Merah’

×

Jumat Curhat, Warga di Maros Keluhkan Balapan Liar Hingga Pengamen di ‘Lampu Merah’

Sebarkan artikel ini

Maros, Lintasnews5terkini.com – Program ‘Jumat Curhat’ kembali digelar Polda Sulsel, kegiatan kali ini dilaksanakan di Masjid Al – Amin Barandasi Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Kegiatan ‘Jumat Curhat’ yang dilaksanakan oleh Polri ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.

Jumat curhat bersama TNI-Polri dan Forkopimda Maros dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Yudhiawan yang diwakili Wadir Binmas AKBP Andi Kumara.

Dalam sambutannya, AKBP Andi Kumara, menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan Jumat Curhat kali ini.

“Terima kasih atas terlaksananya kegiatan Jumat Curhat, ini adalah kegiatan silaturahmi yang dapat mempererat hubungan antar Kepolisian dengan masyarakat,” ucap Andi Kumara, Jumat (7/3/2025).

Beberapa hal yang dibicarakan diantaranya membahas terkait masalah sampah yang ada di Pasar Barandasi, balapan liar, hingga sekelompok remaja yang mengamen di Lampu Merah (Traffic Light) yang meresahkan warga.

“Terkait masalah sampah di Kecamatan Lau khususnya di Pasar Barandasi agar ditindak lanjuti,” ucap salah seorang tokoh masyarakat A. Ilham Najamuddin.

“Juga agar drainase segera mungkin diselesaikan sehingga apabila hujan turun tidak ada genangan air lagi,” tambah Ilham.

Nampak satu persatu narasumber memberikan respon dan jawaban terkait permasalahan warga, mulai dari Wadir Binmas, Camat Lau, anggota DPRD Kab. Maros dan narasumber lainnya.

Untuk diketahui ‘Jumat Curhat’ merupakan salah satu program Kapolri yaitu komunikasi dua arah antara Polri dengan masyarakat untuk membahas permasalahan seputar kamtibmas dan pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Jadi secara umum program ‘Jumat Curhat’ ini merupakan salah satu respon Polri untuk terus meningkatkan kepercayaan Publik terhadap institusi Polri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta