Makassar

Kapolda Sulsel Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Al-Anshar Timor Timur

×

Kapolda Sulsel Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Al-Anshar Timor Timur

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menggelar buka puasa bersama dengan anak-anak Panti Asuhan Al-Anshar Timor Timur di Yayasan Al-Anshar Timor Timur, Kamis (06/03/2025). Acara ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan di bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan ini, Kapolda didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, Ny. Yunita Yudhiawan, serta sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, di antaranya Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol. Aris Haryanto, S.I.K., M.Si., dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk berbagi kebahagiaan bersama anak-anak panti asuhan. Ia menekankan pentingnya kepedulian sosial dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak di Panti Asuhan Al-Anshar Timor Timur. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan masa depan yang cerah,” ujar Irjen Pol. Yudhiawan.

Selain berbuka puasa bersama, Kapolda Sulsel juga menyerahkan santunan kepada anak-anak panti asuhan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta