Daerah

Personel Sat Samapta dan Sat Binmas Polres Gowa Bersama Mahasiswa UIN Samata Bagikan Takjil kepada Warga

×

Personel Sat Samapta dan Sat Binmas Polres Gowa Bersama Mahasiswa UIN Samata Bagikan Takjil kepada Warga

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka berbagi berkah di bulan suci Ramadan, personel Sat Samapta bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Gowa menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil kepada warga.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Poros Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa, pada Minggu (09/03/2025).

Dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Aslamuddin, aksi sosial ini juga melibatkan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Kampus Samata.

Dengan penuh semangat, mereka membagikan takjil kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar menjelang waktu berbuka puasa.

AKP Aslamuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan antara kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan membawa kebahagiaan bagi warga yang tengah menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Masyarakat yang menerima takjil menyambut baik aksi ini dan mengapresiasi kepedulian Polres Gowa serta mahasiswa UIN Samata dalam berbagi di bulan Ramadan.

Kegiatan berbagi takjil ini merupakan bagian dari upaya Polres Gowa dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta menciptakan suasana Ramadan yang penuh kebersamaan dan keberkahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta