News

Periksa 200 Ton Biji Kakao, Karantina Kepri : Jamin Tidak Ada OPTK

×

Periksa 200 Ton Biji Kakao, Karantina Kepri : Jamin Tidak Ada OPTK

Sebarkan artikel ini

Batam, Lintasnews5terkini.com  – Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Batu Ampar melakukan pemeriksaan ratusan ton komoditas perkebunan yang berasal dari Pantai Gading.

Hal tersebut tercatat melalui aplikasi Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust) terdapat pemasukan biji kakao sebanyak 200 ton yang selanjutnya akan diolah lebih lanjut menjadi lebih bernilai.

Karantina Kepri melakukan pemeriksaan administratif dan kesesuaian dokumen dan pemeriksaan kesehatan. Secara administratif biji kakao dilengkapi dengan Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal, Bill of Loading (BL), Invoice, Fumigation Certificate, dan dokumen lainnya.

“Petugas Karantina mengambil sampel biji dari kontainer untuk diuji di laboratorium. Hasilnya tidak ditemukan adanya OPTK _Distantiella theobromae_ dan _Phytophthora citropthora_” ungkap Wasis Prihartono, PJ Satuan Pelayanan Bandara Hang Nadim.

Serangga _Distantiella theobromae_ merupakan hama yang menyebabkan kerugian cukup signifikan. Gangguan yang ditimbulkan meliputi kecatatan fisik, penurunan kualitas buah, dan kematian tanaman. Indonesia sebagai salah satu produsen coklat terbesar di dunia sangat khawatir apabila penyakit ini masuk ke dalam wilayah NKRI.

Kepala Karantina Kepri Herwintarti mengatakan Karantina konsisten proteksi hasil budidaya pertanian lokal melalui pengawasan dan pemeriksaan komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia dipastikan sehat dan aman didistribusikan.

“Dengan SDM yang handal dan fasilitas laboratorium yang memadai, Karantina Kepri siap memberikan jaminan kesehatan media pembawa yang masuk” tutup Herwintarti dalam keterangannya.

 

#pemeriksaan

#karantinakepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta