Nasional

Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono Hadiri Peresmian 20 SPPG dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

×

Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono Hadiri Peresmian 20 SPPG dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si turut menghadiri kegiatan peresmian 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo di Aula Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (17/3/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap realisasi program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Peresmian ini juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo.

Kapolri dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari 20 SPPG yang diresmikan, empat berada di tingkat Mabes Polri dan 16 lainnya tersebar di Polda-Polda prioritas, termasuk Polda Sulawesi Selatan. Ke depan, pembangunan SPPG akan terus diperluas hingga mencapai 100 lokasi pada Juli 2025.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Sulsel akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi pendidikan, serta stakeholder terkait guna memastikan distribusi makanan bergizi berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Program SPPG ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dan Badan Gizi Nasional, termasuk melalui rekrutmen Bakomsus Polri di bidang gizi, akuntansi, peternakan, dan perikanan. Langkah ini menjadi bagian integral dalam membangun ketahanan pangan dan ekosistem ekonomi daerah.

Kehadiran Irjen Pol Rusdi Hartono dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam mendukung program nasional menuju terwujudnya generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta