Nasional

Tinjau Persiapan PSU di Kabupaten Tasikmalaya, Wamendagri Bima Ingatkan Jaga Partisipasi Pemilih

×

Tinjau Persiapan PSU di Kabupaten Tasikmalaya, Wamendagri Bima Ingatkan Jaga Partisipasi Pemilih

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, Lintasnews5terkini.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam peninjauan itu, Bima mengingatkan pentingnya memperhatikan partisipasi pemilih pada pelaksanaan PSU.

Karena itu, lanjut Bima, sosialisasi terkait pelaksanaan PSU kepada masyarakat harus digencarkan. Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga semua pihak termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat. “Aparatur di wilayah membantu mengingatkan, jemput bola, semualah [bergerak],” jelas Bima usai memimpin Rapat Persiapan PSU di Kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, sosialisasi PSU dapat dilakukan secara lebih intens. Ini mengingat penyelenggara maupun pihak terkait bisa lebih fokus melakukan sosialisasi, dibanding saat Pilkada Serentak 2024. “Kalau waktu itu kan mungkin lebih rumit begitu. Kalau sekarang kan maksudnya bisa lebih fokus untuk melakukan sosialisasi,” terang Bima.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan, persiapan PSU di Kabupaten Tasikmalaya telah berjalan sesuai jadwal. Misalnya, terkait dengan produksi logistik PSU yang dapat dipenuhi meskipun sedikit terkendala libur Lebaran. “Secara keseluruhan on the track ya timeline-nya masih memungkinkan untuk semuanya tepat waktu,” jelas Bima.

Dalam kesempatan itu, Bima juga mengecek terkait langkah mitigasi bencana di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat PSU berlangsung. Menurutnya, pihak keamanan setempat telah menyusun mitigasi dengan sangat baik, terutama di lokasi yang dinilai rawan terjadi bencana.

Di lain sisi, dirinya menyinggung pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan PSU. Dia menjelaskan, berbagai langkah persiapan yang telah disusun dapat tercoreng bila adanya keberpihakan aparatur terhadap salah satu pasangan calon. “Saya minta atensi khusus soal [netralitas] ini, undang-undangnya jelas, aturannya jelas, ada pemberian sanksi, teguran lisan, tertulis, pemberhentian, semuanya ada,” tegasnya.

Pihaknya membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan bila menemukan indikasi keberpihakan aparatur. Ia mewanti-wanti, jangan sampai pelanggaran netralitas itu terjadi, sehingga membuat PSU terjadi kembali.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta