Nasional

Menteri Dody Memastikan Bendung Argoguruh Siap Dukung Swasembada Pangan

×

Menteri Dody Memastikan Bendung Argoguruh Siap Dukung Swasembada Pangan

Sebarkan artikel ini

Lampung, Lintasnews5terkini.com – Melanjutkan kunjungan kerjanya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Bendung Argoguruh di Tegineneng, Lampung, Sabtu (5/4).

Menteri Dody mengatakan kunjungan ini untuk memastikan kesiapan infrastruktur sumber daya air dalam mendukung target swasembada pangan Presiden Prabowo. “Bendung ini untuk mengairi 55 ribu ha sawah. Harus kita jaga agar target besar Bapak Presiden swasembada pangan 2025 tercapai,” kata Menteri Dody.

Dari hasil tinjauan Menteri Dody mengatakan kondisi bendung yang dibangun tahun 1935 masih cukup baik. “Alhamdulillah kondisinya bagus. Bisa mengairi sawah-sawah di bawahnya,” tambah Menteri Dody.

Bendung Argoguruh sendiri merupakan salah satu komponen utama dalam sistem irigasi Way Sekampung, yang berfungsi mengairi lebih dari 55.000 ha sawah.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Roy Panagom Pardede mengatakan selain Bendung Argoguruh sistem irigasi Way Sekampung juga didukung oleh infrastruktur besar lainnya seperti Bendungan Batutegi, Bendungan Way Sekampung, Bendungan Margatiga dan Bendung Gerak Jabung. “Keseluruhan sistem ini dirancang untuk menjamin pasokan air secara berkelanjutan dan efisien ke berbagai wilayah pertanian, termasuk D.I. Way Sekampung dan D.I. Jabung,” ujar Roy.

Turut hadir mendampingi Menteri Dody Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Susan Novelia dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung Ahmad Irwan Kusuma. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta