kriminal

Edarkan Sabu, Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong Amankan 2 Orang Beserta Barang Bukti

×

Edarkan Sabu, Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong Amankan 2 Orang Beserta Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Dua orang ditangkap Polres Parigi Moutong karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kedua pelaku yang kemudian diketahui memiliki hubungan berpacaran tersebut, diamankan di Kecamatan Parigi utara, Kabupaten Parigi Moutong, beserta barang buktinya, Rabu (09/04/2025).

Saat dijumpai Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Sumarlin SH membenarkan hal tersebut, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong berdasarkan informasi dari salah satu warga yang resah dengan adanya peredaran narkoba, mengamankan dua orang terduga (laki dan perempuan) dengan barang bukti berupa sabu seberat 13 gram.

‘’Dari penangkapan MS (47) tim opsnal berhasil menemukan barang bukti 11 (sebelas) paket narkotika jenis sabu yang di bungkus tisu di simpan di dalam kantong jaket, selanjutnya tim opsnal menyita dan mengamankan keseluruh barang – barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di Polres Parigi Moutong,”Ujar Sumarlin.

Berikut adalah barang bukti yang di sita dari tangan MS, 11 (sebelas) paket sedang di duga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat -+ 13.12 gram, 1 (satu) unit motor merek jupiter z warna biru putih, 2 (dua) pak plastik bening kosong, 1 (satu) lembar jaket warna biru merek buls yang di gunakan MS, 1 (satu) buah kaca pireks, 3 (tiga) shashet plastik bening kosong, 3 (tiga) lembar tisu dan uang tunai Rp. 246.000 (dua ratus enam puluh empat ribu).

Kedua pasangan sejoli ini, selanjutnya diamankan di Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut, Polres Parigi Moutong terus berkomitmen dalam membrantas peredaran narkoba dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika.

Dalam hal ini Polres Parigi Moutong juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dan apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada Polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, kemudian dihimbau juga agar masyarakat melaporkan kepada Polsek terdekat ataupun Polres Parigi Moutong, apabila ada yang mengatas namakan anggota Polres Parigi Moutong maupun Kasat Narkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba ataupun dalam rangka penyidikan Narkoba yang sedang di tangani satuan Narkoba.

Memberantas Narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan