Nasional

Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

×

Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan silaturahmi nasional ormas-ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna 1 Asrama Haji Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (24/4/2025).

Sigit mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Polri memperkuat serta berperan aktif dalam merawat nilai persaudaraan atau Ukhuwah Bangsa Indonesia di seluruh lapisan masyarakat.

“Sebagaimana komitmen Polri sejak awal, bahwa kami akan terus merawat bingkai persatuan, kesatuan dan Ukhuwah Bangsa Indonesia,” kata Sigit.

Tema kegiatan ini sendiri ‘Meneguhkan Peran Ulama dan Umara untuk Penguatan Ukhuwah dan Akhlak Bangsa’.

Menurut Sigit, sinergisitas dan soliditas Umara dan Ulama merupakan kunci utama untuk membawa Indonesia ke arah yang jauh lebih baik ke depannya.

“Terjalinnya sinergisitas Ulama dan Umara serta elemen masyarakat lainnya merupakan hal penting. Tentunya ini merupakan kunci guna menghadapi segala macam bentuk tantangan zaman,” ujar Sigit.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula pembacaan dan penandatanganan Piagam Ukhuwah oleh Ketua Umum 10 Ormas Islam Pendiri MUI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta