Gowa

Wakapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

×

Wakapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si., diwakili oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., menghadiri upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX Tahun 2025 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Gowa, Jumat pagi (25/4).

Upacara tersebut dilaksanakan secara khidmat dan diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, para kepala instansi dan dinas terkait, serta unsur pemerintah daerah lainnya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Wakapolres Gowa menyampaikan bahwa kehadirannya dalam upacara tersebut merupakan bentuk dukungan Polres Gowa terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mandiri dan bertanggung jawab, serta bagian dari sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gowa.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga akhir, ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan antar unsur pemerintahan dan aparat keamanan di Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan