Daerahkegiatan

Pengurus HKTI dan PKTHMTB Karawang Matangkan Rencana Penanaman 100 Hektar Beras Sorgum

×

Pengurus HKTI dan PKTHMTB Karawang Matangkan Rencana Penanaman 100 Hektar Beras Sorgum

Sebarkan artikel ini

Karawang, Lintasnewa5terkini.com – Setelah Panen Perdana Sorgum 2 hektar, Sabtu, (15/3/2025) lalu di kawasan Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Kabupaten Karawang. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Pusat dan Perkumpulan Kelompok Tani Hutan Masyarakat Teluk Jambe Bersatu (PKTHMTB) Karawang melakukan konsolidasi rencana penanaman Sorgum 100 hektar.

Selain itu HKTI dan PKTHMTB Karawang juga merangkul pengusaha peternakan sapi Karnadi Winaga dan koleganya Mulyono. Hal ini dalam rangka untuk memperkuat manfaat rencana follow up penanaman Sorgum 100 hektar.

“Alhamdulillah Ibu Diana Widiastuti Pengurus HKTI Pusat bisa merangkul pengusaha peternakan sapi (red-Karnadi Winaga), untuk penguatan manfaat penanaman beras Sorgum. Kita sudah diperkenalkan dan diskusi tentang potensi ternak sapi dengan pakan ternak tanaman Sorgum,” kata Ketua Dewan Pembina (Wanbin) PKTHMTB Karawang didampingi Ketua PKTHMTB Karawang H. Wardi, saat Tumpengan Syukuran dan Halal Bihalal, Kamis (25/4/2025) di Karawang.

Menurut Kyai Taufiq sapaan akrabnya, potensi tanaman Sorgum bukan hanya diambil hasil berasnya saja. Akan tetapi batang, dahan dan daun tanaman Sorgum bisa bermanfaat bagi pakan ternak sapi.

“Saat penanaman Sorgum akan juga dibarengi dengan rencana program peternakan sapi. Dimana akan dimulai sebanyak 100 bibit atau anak sapi sebagai progam percontohan,” kata Kyai Taufiq.

Sementara Diana Widiastuti Pengurus HKTI Pusat mengatakan, penanaman Sorgum 100 hektar di kawasan IPHPS ini dalam rangka penguatan pangan nasional. Tanaman Sorgum bukan hanya menghasilkan beras, namun juga bisa diolah menjadi tepung roti, camilan dan makanan olahan lainnya.

“Program penanaman Sorgum 100 hektar akan dimulai bertahap dan mengunakan berbagai bibit Sorgum unggulan. Nantinya hasilnya kita akan dipasarkan dalam berbagai macam varian makanan Sorgum,” tukas Ibu Diana sapaan akrabnya.

Kata dia, dirinya selaku HKTI Pusat juga membawa jaringan pengusaha peternakan sapi ke petani dan penggarap anggota PKTHMTB Karawang. Hal ini dilakukan agar ada sinergi antara petani penggarap Sorgum dan pengusaha ternak sapi yang membutuhkan pakan sapi dari Sorgum.

“HKTI Pusat akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, khusunya para pengusaha dalam meningkatkan produktivitas pangan nasional. Sektor pertanian dan peternakan bisa disatukan lewat program kebersamaan dan sinergis,” ucap Ibu Diana.

Selanjutnya, Karnadi Winaga Pengusaha Ternak Sapi asal Kota Tangerang ini mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan petani penggarap anggota PKTHMTB Karawang. Terutama dalam rangka meningkatkan kualitas pakan ternak sapi yang berkualitas dan bermutu.

“Peternakan sapi membutuhkan pakan ternak seperti Sorgum dan Jagung atau pakan lainya. Kita akan saling berbagi alih teknologi tentang penguatan pakan berkualitas. Sehingga sinergi ini nantinya saling menguntungkan,” kata Karnadi didampingi Tim Ahli dari perusahaan peternakan dan olahan daging sapi miliknya.

Dalam acara Tumpengan Syukuran dan Halal Bihalal antara HKTI dan PKTHMTB Karawang tampak dihadiri H. Wardi selaku Ketua dan Andi Ansar selaku Sekretaris. Hadir juga Dr. Ahmad Sujai selaku Sekretaris Koperasi Lingkungan Hidup Indonesia Raya (KLHIR), Daulay selaku Wakil Ketua KLHIR, Zakaria Pengurus KLHIR dan Syafrudin Budiman, SIP Pelaku UMKM/Media Center. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta